MA Nurul Amin Rojopolo terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif bagi perkembangan karakter peserta didik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi perjanjian kedisiplinan peserta didik bersama wali murid, sebagai bentuk penguatan sinergi antara madrasah dan orang tua dalam mendidik siswa.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun komitmen bersama antara pihak madrasah dan wali murid terkait aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta didik selama menempuh pendidikan di MA Nurul Amin Rojopolo.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi perjanjian kedisiplinan ini dilaksanakan agar wali murid memahami secara utuh aturan madrasah serta ikut berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing putra-putrinya. Dengan adanya perjanjian tertulis, diharapkan terbentuk rasa tanggung jawab bersama demi terciptanya budaya disiplin yang berkelanjutan.
Isi Perjanjian Kedisiplinan Peserta Didik
Dalam sosialisasi tersebut, madrasah menyampaikan secara rinci beberapa poin penting yang tertuang dalam perjanjian kedisiplinan antara peserta didik dan wali murid, antara lain:
Kedisiplinan Datang Tepat Waktu
Peserta didik diwajibkan hadir di madrasah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu dipandang sebagai bagian penting dari pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap proses pembelajaran.
Kedisiplinan Kehadiran Peserta Didik
Setiap peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran secara aktif dan konsisten. Apabila berhalangan hadir, siswa wajib menyampaikan izin secara resmi melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh madrasah, dengan sepengetahuan dan persetujuan wali murid.
Larangan Merokok di Lingkungan Madrasah.
Madrasah menegaskan larangan keras bagi peserta didik untuk merokok di lingkungan madrasah maupun di sekitarnya. Aturan ini diterapkan sebagai upaya menjaga kesehatan, menciptakan lingkungan belajar yang sehat, serta menanamkan pola hidup bersih dan berakhlak mulia sesuai nilai-nilai madrasah.
Peran Wali Murid dalam Mendukung Kedisiplinan
Melalui perjanjian ini, wali murid diharapkan tidak hanya menandatangani dokumen sebagai bentuk persetujuan administratif, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan pengawasan, pembinaan, serta teladan kedisiplinan kepada anak-anak di lingkungan keluarga.
by Sintiya Nuriyanti







